Jakarta, 10 September 2024 – Sejumlah awak media yang mendatangi Polsek Makasar, Jakarta Timur untuk mengonfirmasi dugaan kasus yang melibatkan terlapor H dan M dengan nomor LP/B/315/VI/2024 POLSEK MAKASAR /POLRES METRO Jakarta Timur mengalami kendala. Kasus tersebut sebelumnya pernah dimediasi dengan pelapor, namun kini muncul aduan baru terkait jadwal pemanggilan terlapor pada 18 September 2024.
Saat awak media berusaha meminta konfirmasi langsung kepada Kapolsek Makasar, mereka hanya bertemu dengan pos piket yang menyatakan bahwa Kapolsek sedang menerima tamu. Humas Polsek Makasar kemudian dihubungi untuk mencari klarifikasi mengenai status perkara. Namun, saat humas mencoba mencari informasi lebih lanjut dari penyidik yang menangani kasus, mereka diminta untuk datang kembali pada tanggal pemanggilan terlapor.
Para awak media mengungkapkan bahwa mereka ingin memastikan informasi mengenai kesesuaian tuduhan yang diterima terlapor. Namun, menurut keterangan humas, permintaan konfirmasi tersebut belum dapat dipenuhi pada hari itu dan mereka disarankan untuk menghubungi staf Polsek pada kesempatan berikutnya.
Perwakilan media merasa bahwa upaya mereka untuk mendapatkan klarifikasi tidak sesuai dengan harapan, dan mereka diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas di kesempatan mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut, media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berharap mendapatkan akses yang lebih transparan dalam proses konfirmasi.
Redaksi