Kompolnas Surati Kapolda Kalbar: Tuntaskan Kasus Aseng

Jakarta, 30 Agustus 2024 – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengeluarkan surat tertanggal 26 Agustus 2024 dengan nomor B/1505.A/Kompolnas/8/2024 yang ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menindaklanjuti kasus Aseng. Surat tersebut meminta klarifikasi mengenai penanganan kasus yang sedang berlangsung.

Menurut Jerry Nababan, SH, selaku kuasa hukum Burhanudin Abdullah, penangguhan kasus Aseng oleh Polresta Kota Pontianak penuh dengan misteri. Nababan menegaskan bahwa kasus ini, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, telah memiliki lebih dari dua alat bukti yang sah. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, laporan polisi (LP) telah memenuhi ketentuan, dan proses sudah mencapai tahap penyidikan. Namun, Polresta Kota Pontianak tidak menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum.

Nababan menanyakan dasar hukum di balik keputusan Polresta Kota Pontianak yang memberhentikan kasus ini. Dalam menanggapi hal tersebut, tim pengacara Burhanudin Abdullah, yang dipimpin oleh Jeffry Nababan, mendesak Kapolri untuk membuka kembali kasus Aseng dengan mempertimbangkan bukti-bukti baru (novum). Nababan juga telah mengajukan surat kepada Wasidik Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara guna memperjelas status hukum kasus ini dan memenuhi rasa keadilan.

Burhanudin Abdullah, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu Prabowo Gibran di Kalimantan Barat, berharap Kapolda Kalbar akan menangani perkara ini secara adil, meskipun Aseng dikenal sebagai pengusaha yang sulit disentuh hukum. Abdullah menegaskan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada yang kebal hukum. Dia berkomitmen untuk mendukung program dan misi Presiden terpilih dalam menegakkan hukum di Indonesia tanpa tebang pilih dan siap mengawal program pemerintah.

Burhanudin menutup wawancara dengan penegasan bahwa ia, sebagai Ketua Tim Pemenang Jargon atau Jaringan Relawan Gibran se-Kalimantan, akan terus mendukung dan memantau program-program pemerintah demi Indonesia yang lebih baik.ujarnya “

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *