Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Bakal Periksa Pengurus Ponpes Al Zaytun

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal mendalami perkara dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, penyidik akan memulai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi dari berbagai latarbelakang.

“Kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi tentunya saksi ahlinya,” ujar Agus di Mabes Polri, Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Agus, penyidik akan meminta keterangan saksi-saksi dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh keagamaan.

Lebih lanjut, Agus menegaskan, pihaknya juga bakal memeriksa internal Ponpes Al Zaytun, guna membidik tersangka jika memenuhi unsur pelanggarannya.

“Kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun. Tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan tersebut,” ucap dia.

Agus menambahkan, dirinya meminta kepada jajaran yang menangani kasus ini segera usut secara cepat dan tepat. Sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar bisa segera diselesaikan.

“Semakin cepat semakin bagus, saya rasa ini karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Agus.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *