Jakarta: Polri tidak main-main dalam memberantas seluruh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Polri telah mengadukan kasus TPPO Indonesia dalam forum internasional SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Satgas TPPO Polri terus bergerak menggalakan penegakkan hukum perdagangan orang. “Polri telah membawa isu kejahatan ini dalam forum internasional SOMTC yang diselenggarakan beberapa waktu lalu,” kata Listyo dalam akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Jumat (23/6/2023).
Ke depannya, Listyo mengharapkan, kasus TPPO ini bisa terungkap cepat melalui kerjasama lintas negara. Semua itu demi mengoptimalkan upaya pencegahan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kemudian, Listyo menegaskan, Polri komitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. “Terutama yang rentan menjadi korban, mari bersama kita cegah dan lawan TPPO,” ucap Listyo.
Diketahui, sejauh ini Satgas TPPO Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku. Sampai 22 Juni 2023 ini, Satgas TPPO Polri telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP).
Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk. Kebiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.
“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.