Presiden Perintahkan Hindari PHK Massal Tenaga Non-ASN

Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menghindari PHK massal tenaga non-ASN. Menanggapi hal tersebut, Menteri menyatakan sedang merumuskan solusinya.

“Presiden mengarahkan jangan ada PHK massal tetapi hindari pembengkakan anggaran,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (12/6/2023). Menurut Azwar, saat ini jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta orang.

Dengan penghapusan pegawai honorer pada November 2023, tenaga non-ASN akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Pemerintah sedang menyusun regulasi terkait alokasi tenaga non-ASN tersebut yang diharapkan selesai sebelum November 2023,” ujar Menteri.

Menurut Azwar, data tahun 2018 menunjukkan jumlah tenaga non-ASN atau honorer hanya mencapai ratusan ribu orang. Namun, saat dilakukan pendataan ulang, ditemukan bahwa total tenaga non-ASN sekarang ini mencapai 2,3 juta.

“Nah, kami terus mengkaji jalan terbaik bersama DPR, asosiasi pemerintah kabupaten kota, dan gubernur se-Indonesia,” ujarnya. Ini sesuai dengan perintah Presiden untuk menghindari PHK massal tenaga honorer tersebut.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *