Presiden Minta Kemenkominfo Bekerja Seperti Biasa

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pesanan khusus kepada jajaran pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kepala Negara ingin para pegawai di Kemenkominfo bekerja seperti biasa setelah Menkominfo JGP ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

“Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri,” kata Plt Menkominfo Mahfud MD dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).

Mahfud juga mengatakan, dirinya akan segera melantik empat orang pejabat Eselon I baru. Keempat orang pejabat tersebut akan dilantiknya besok, Selasa (23/5/2023).

Dalam kesempatan itu Mahfud juga melaporkan kepada Presiden semrawutnya kasus BTS (Base Transceiver Station) Kominfo. “Untuk tugas khusus menyangkut BTS itu saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh,” ujarnya.

Mahfud menyebut, proyek BTS sudah direncanakan sejak lama karena sangat penting bagi Indonesia. “Sejak tahun 2006 sampai 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaranya tahun 2020,” ucap Mahfud membeberkan.

Terkait kemana aliran uang yang dikorupsi, Mahfud enggan memberi rincian. Menurutnya hal itu dapat diketahui dari jalannya sidang di pengadilan.

“Nanti pengadilan saja. Saya ngga boleh mendahului pengadilan, kalau pun saya ada bocoran ngga perlu saya bocorkan lagi,” ujar Mahfud dengan tegas.

Mantan Menkominfo JGP dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 20 Tahun 2021 Tindak Pidana Korupsi. Hukuman maksimal yang akan diterima yaitu 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.

Penetapan JGP sebagai tersangkakan pun karena berkaitan dengan perannya sebagai menteri dan pengguna anggaran. Karena perbuatan JGP, negara diduga merugi sekitar Rp8,32 triliun.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *