Jakarta: Wacana kenaikan tarif bus Transjakarta belum direalisasikan. Pasalnya, kebijakan itu belum dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kenaikan tarif belum kan. Belum ada pembahasan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (18/5/2023).
Menurut dia, pihaknya belum melakukan apapun terhadap wacana tersebut. Bahkan, perencanaan kenaikan tarif bus Transjakarta belum dibahas.
Dia kemudian menjelaskan alasan penyelenggaraan survei penaikan tarif bus Transjakarta di media sosial. Menurut dia, survei tersebut sebatas menindak lanjuti usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
“Tentu survei itu karena ada usulan dari DTKJ jadi kita melihat ada usulan. Jadi kita survei sebatas itu juga, belum ada pembahasan,” ujarnya.
Diketahui, usulan kenaikan tarif disampaikan DTKJ. Pasalnya, tarif bus TransJakarta tak pernah naik dan bertahan di angka Rp3.500 sejak 2007.
DTKJ mengusulkan tarif TransJakarta naik di jam-jam sibuk. Yakni Rp4.000 pada pukul 07.01-10.00 WIB dan Rp5.000 pada pukul 16.01-21.00 WIB.
“Adanya usulan penyesuaian tarif TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000. Dan Rp 5.000 pada waktu sibuk 07.01-10.00 dan 16.01-21.00,” tulis TransJakarta dalam salah satu unggahan di Instagram, Senin (10/5/2023).