Jakarta Utara – HarianpublikasiNews– Terkait Viralnya Video Aksi Pemerasan yang di sebarkan Oleh Warga Masyarakat Melalui Akun Instagram Pada Hari Sabtu Tanggal 26 Maret 2023
Polsek Koja Merespon dengan Melakukan Pengecekan Lokasi Yg ada dalam Rekaman Video yaitu di Jl.Jampea, namun Pelaku Sudah Tidak Berada di Lokasi, Personil Polsek Koja Melakukan Penyelidikan dan Berhasil Mengamankan Pelaku Dalam Video Selanjutnya Membawanya Ke Polsek Koja Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
Dalam Pemeriksaan Ternyata Telah terjadi Kesalah Pahaman antara Pelaku dan Perekam Video Selanjutnya Permasalahan ini dilakukan secara Restorative Justice pada Kamis (18/05/2023), begitu menurut penjelasan dari Polsek Koja.(ami)