Magelang: Polresta Magelang melarang kendaraan truk melintasi wilayahnya selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2023. Untuk pertama, larangan diberlakukan kepada truk pengangkut bahan galian C (pasir) mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 WIB.
Demikian disampaikan Kasatlantas Polresta Magelang, Kompol Agus Santoso, Senin (17/4/2023). “Kami telah menyampaikan pemberitahuan terkait larangan tersebut kepada para kapolsek yang wilayahnya dilewati truk-truk pengangkut pasir,” ujarnya.
Setelah itu, Agus menyatakan larangan akan diberlakukan pula untuk truk pengangkut barang non-BBM dan non-kebutuhan pokok. “Mereka akan dilarang melintas mulai 17 April hingga 1 Mei 2023,”, katanya.
Menurut Agus, beberapa jalan yang di Kabupaten Magelang merupakan daerah rawan kemacetan seperti Simpang Artos. Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas tersebut, Polresta Magelang akan menempatkan sejumlah personelnya.
Selain itu, Polresta Magelang menyiapkan tujuh pos pengamanan Lebaran 2023 di sejumlah titik. Antara lain di Secang, Salam, Salaman, dan Muntilan.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, mengatakan pendirian pos tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Taman Wisata Candi Borobudur untuk menyiapkan kantong-kantong parkir untuk pengunjung.