Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus suap pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City.
Hal itu dikonfirmasi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. “Betul, hari ini tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Bandung, dintaranya di Balai Kota,” katanya.
“Kegiatan masih berlangsung. Akan kami informasikan nanti perkembangannya bila seluruh kegiatan selesai,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh RRI, terdapat sejumlah ruangan yang digeledah KPK di Balai Kota Bandung. Diantaranya ruang kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Diketahui dalam kasus ini KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung, YM, sebagai tersangka. Selain YM, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung, DD; dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung KR. Selanjutnya Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), B; Manager PT SMA, AG; dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), SS.
KPK menjelaskan, kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat YM dilantik, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).
Pada Agustus 2022, AG bersama dengan SS dengan sepengetahuan B menemui YM di Pendopo Wali Kota. Pertemuan tersebut difasilitasi KR.
Keduanya pun menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di sejumlah Dinas. Diantaranya Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.
Sekitar Desember 2022, SS kembali bertemu dengan YM sekaligus memberikan sejumlah uang. Pertemuan itu juga membahas penunjukan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.
Setelah pertemuan itu, KPK menduga ada penerimaan uang oleh DD melalui KR dan juga YM melalui RH yang bersumber dari SS. RH sendiri merupakan sekretaris pribadi dan orang kepercayaan YM.
Atas pemberian uang tersebut, CIFO memenangkan proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar. Januari 2023, YM bersama keluarga, DD, dan KR juga diduga menerima fasilitas liburan ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA.