Jakarta: PT KAI terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Utamanya melakukan penjagaan dan pencegahan di tiap-tiap gerbong kereta api.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat melakukan kunjungan ke Stasiun Pasar Senen.
“Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, itu sudah di black list. Itu otomatis dia tidak akan bisa naik kereta api lagi,” ujar Menteri Bintang saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).
“Nah itu terima kasih banyak, komitmen inilah yang diharapkan untuk memberikan ruang yang aman dan ramah terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Menteri Bintang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila melihat atau mengalami tindak kekerasan. Pihaknya menyediakan hotline laporan kekerasan melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
“Kami harapkan melapor, karna kita punya layanan SAPA 129, melalui hotline 129 atau melalui WhatsApp 081111-129-129,” kata Bintang.
Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa juga berpendapat demikian. Dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari pengguna jasa kereta api jika mendapat perlakuan kekerasan seksual.
“Pastinya kita akan tindaklanjuti laporan dari pengguna kereta api, diharapkan juga masyarakat yang berani untuk melapor. Segala bentuk tindak kekerasan apapun tida dapat dibenarkan dan kami akan proses hingga ke hukum,” ucap Eva.
Pihaknya juga akan melakukan sanksi berupa daftar hitam (black list) bagi para pelaku kekerasan yang sudah pernah melakukan aksinya. Pihaknya menegaskan akan mem-black list pelaku yang ditengarai menjadi pelaku kekerasan untuk tidak menaiki kereta api jarak jauh.
“Kita akan berikan sanksi berupa black list, jadi ketika pemeriksaan di pintu masuk nanti akan dilihat dari kartu identitasnya atau KTP,” kata Eva.