Jakarta: Proses RDP Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan PPATK sempat terhenti. Dalam rapat, Sri Mulyani merasa terganggu saat mendengar suara gema di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.
Padahal saat itu, Sri Mulyani sedang menjelaskan, perbedaan data transaksi ‘gelap’ antara Kemenkeu dengan Mahfud MD. “Ada gema ini kayaknya,” kata Sri Mulyani saat tiba-tiba muncul suara bising dari mic nya di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2023)
Sri Mulyani khawatir, penjelasannya tidak bisa terdengar jelas oleh seluruh pihak yang berada di Komisi III DPR. “Ini suara saya atau orang lain pak,” ucap Sri Mulyani.
Merespons sikap Sri Mulyani, para pimpinan dan anggota Komisi III DPR seketika hening. “Saya khawatir gemanya beda nanti pak,” ujar Sri Mulyani.
Setelah suara bising itu hilang, rapat kembali dilanjutkan dengan pemaparan Sri Mulyani. Ia melanjutkan, pembahasan terkait 135 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu.
Dalam laporan itu, diduga melibatkan 363 ASN di Kemenkeu dengan total nilai Rp22,04 triliun. Menurut Sri Mulyani, transaksi itu merupakan transaksi biasa pegawai antara lain penghasilan resmi.
“Transaksi biasa pegawai, bisa tansaksi dengan keluarga. Hingga jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023,” kata Sri Mulyani.