Bagi Pekerja Berat, ​Ini Hukum Puasa

Jakarta: Banyak umat muslim mempertanyakan, tentang hukum puasa untuk para pekerja kasar atau berat. Bolehkan mereka tidak jalankan puasa di bulan Ramadan?

Bulan puasa ini, pastinya jadi tantangan bagi pekerja kasar seperi kuli bangunan, proyek hingga buruh tani. Dalam menjalani tugasnya, mereka harus menyiapkan fisik dan energi ekstra.

Lalu, apa hukum berpuasa bagi para pekerja kasar itu dalam Islam selama Ramadan ini. Terlebih, puasa Ramadan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam.

Simak penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in. Dengan judul Hukum Kewajiban Puasa untuk Para Pekerja Berat, dikutip laman Nahdlatul Ulama.

Dalam kita itu, Syekh Nawawi mengatakan, para ulama membaginya dalam tiga kategori. Pertama, diprediksi mengidap penyakit kritis yang membolehkannya tayammum.

Maka penderita tersebut, dinilai makruh untuk berpuasa sehingga diperbolehkan tidak berpuasa. Kedua, mengalami penyakit kritis atau kondisi yang bisa menghilangkan nyawa.

Kritis adalah kondisi yang dapat menyebabkannya kehilangan nyawa atau menyebabkan disfungsi salah satu organ tubuh. Maka penderita dinilai haram berpuasa, diharuskan wajib batalkan puasanya.

Ketiga, adalah penderita sakit ringan dan tidak sampai mengalami kritis. Mereka diperbolehkan, dan diharamkan membatalkan puasa.

Penderita sakit ringan wajib berpuasa. sejauh, ia tidak khawatir penyakitnya bertambah parah.

Oleh sebab itu, sama status hukumnya dengan penderita sakit adalah profesi pekerja kasar atau berat. Yakni, buruh tani, petani tambak garam, buruh kasar, dan orang-orang dengan profesi seperti mereka.

Bagaimanapun wajibnya mencari nafkah, kewajiban puasa Ramadhan perlu dihargai. Apabila pada siang hari puasa terasa berat, maka pekerja profesi itu diperbolehkan membatalkan puasa.

Namun, mereka diwajibkan mengganti puasa di luar Ramadhan. Hal senada juga diungkapkan oleh Syekh M Said Ba’asyin dalam kitab Busyrol Karim.

Ketika memasuki Ramadan, para pekerja berat wajib memasang niat puasa pada malam hari. Kalau pada siang hari menemukan kesulitan dalam puasanya, boleh berbuka

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *