Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tukin ASN di ESDM yang diduga merugikan negara puluhan miliar.
“Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Ali menyebut, uang tunjungan kinerja itu dinikmati oleh pribadi dari masing-masing tersangka. Bahkan diduga telah dibelanjakan sejumlah aset.
“Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.
Ali menyebut, dalam kasus ini diduga terdapat lebih dari satu orang tersangka. “Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tunjangan kinerja,” ucapnya.
Meski demikian, KPK saat ini masih melakukan pendalalaman. Hal ini dengan melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.