Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Tiga orang saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.
Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023). “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK yang terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” Ali Fikri.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah mantan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 sekaligus wiraswasta, JAS. Sementara dua saksinya adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, YR; dan Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, FMA.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan korupsi ini. KPK berharap pemeriksaan ini dapat memberikan informasi yang lebih detail dan memperkuat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil dari pemeriksaan tersebut. Namun, KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, KPK menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini diduga merugikan keungan negara ratusan miliar rupiah.
Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI PEM dan anggota DPRD, MT.
“Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan. Di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Ali, Rabu (18/1/2023).
Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti. Beberapa diantaranya berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Meski demikian hingga saat ini KPK belum mengungkap siapa tersangka dan rincian perkara dalam kasus ini. Hingga saat ini KPK masih mencari bukti untuk memastikan rangkaian kasus ini.