HarianpublikasiNews, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa penerimaan anggota Kepolisian tidak dipungut biaya. Apabila ada penemuan tersebut, segera laporkan ke pihak Kepolisian. Ini yang perlu kami sampaikan kepada publik . Ahmad Ramadhan juga meminta kepada media untuk bantu menyampaikan informasi ini kepada publik, ucap Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi awak media Jurnal Polisi di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Ia juga menyampaikan dan kembali menegaskan, apabila ada Oknum maupun siapapun yang mengatakan bahwa masuk untuk menjadi anggota Polri itu menggunakan uang, segera laporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri, imbuhnya.
Ramadhan menyatakan, bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi kepada para oknum yang memungut biaya dalam merekrut calon – calon siswa tersebut.Oleh karena itu, lima orang yang
melanggar perekrutan calon siswa di Jawa Tengah lalu, telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik.
Tentu Polri tidak mentolerir, sekali lagi, bahwa Polri merekrut calon – calon siswa sudah dengan konsep yang benar – benar bersih, ucapnya.
Berdasarkan pemberitahuan sebelumnya bahwa, lima oknum Polisi di Jawa Tengah telah terlibat dalam praktik pencalonan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum tersebut masing-masing yaitu, Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alquduzy, dalam keterangan yang diterima di Semarang, pada Jumat, (3/3/2023) mengatakan bahwa, kelima oknum tersebut, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri, pungkas Ahmad Ramadhan.***
(Ami)