Jakarta – Rekening keluarga mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Secara sporadis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dan rekening milik istri dan anak dari Rafael.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: DPC Syarikat Islam Gelar Festifal Qosidah, Masyarakat Antusias Tinggi
“Ya semua (rekening mereka diblokir),” ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Pihaknya tidak merinci lebih lanjut perihal pemblokiran rekening mereka. Pemblokiran rekening tersebut merupakan wewenang pihaknya dalam rangka analisis.
“Ya dalam rangka analisis sesuai kewenangan kami,” jelasnya.
Pihaknya juga belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukannya.
Baca Juga: DPC Syarikat Islam Gelar Festifal Qosidah, Masyarakat Antusias Tinggi
Sebelumnya, rekening milik mantan pejabat pajak yang juga merupakan ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo telah diblokir.
“Khusus pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan. Jumlahnya beberapa puluh rekening,” ujarnya.(venomena)