Hutang Budi Berujung Jadi Korban Pencabulan Sepuluh Kali

Madiun – Entah setan apa yang merasuki Peno, 44, warga Kelurahan Surodikraman, Ponorogo. Dia nekat mencabuli AS yang masih di bawah umur. Aksi bejatnya itu dia lakukan hingga sepuluh kali. Setelah berhasil mencarikan pekerjaan buat AS.

Perkenalan keduanya diawali saat AS menghubungi Peno melalui Whatsapp (WA) agar dicarikan pekerjaan. Gayung bersambut, kebetulan teman karib Peno tengah mencari pekerja untuk merawat orang sakit. ‘’Akhirnya mendapat pekerjaan di Desa Coper, Jetis,’’ kata Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

AS merasa berhutang budi. Di saat itulah Peno intens komunikasi dengan AS via WA. Tidak ingin melewatkan kesempatan, Peno melancarkan bujuk rayu hingga AS terbuai. ‘’Diajak liburan ke Ngebel,’’ lanjutnya.

AS tidak dapat menolak saat Peno melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu hotel di kawasan wisata tersebut. Peno mengulangi hingga sepuluh kali. Aksi terakhir dia lakukan di rumah majikan AS alias rumah temannya sendiri. ‘’Terakhir di sebuah kamar di rumah majikannya,’’ terangnya.

Di hadapan polisi, Peno mengaku memberikan berbagai hadiah kepada AS setelah melancarkan aksi bejatnya. Seperti make up, baju, tas, serta uang jajan Rp 50 ribu tiap kali main. Keluarga AS tak terima akhirnya melapor ke polisi. Kini, pelaku yang kesehariannya buka warung kopi di Jalan Subali itu terancam dibui paling lama 15 tahun.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *