Malang – Tindak asusila di ruang publik Kota Malang kembali menjadi sorotan.
Setelah muda-mudi bermesraan di kursi taman Ijen, Kamis lalu (9/2) dua sejoli memadu kasih di salah satu kafe di Joyogrand Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Keduanya sudah diamankan Satpol PP Kota Malang.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat membenarkan. Pihaknya telah mengamankan dua remaja ke markas Satpol PP.
Pengamanan muda-mudi berusia sekitar 20 tahun itu dilakukan setelah Satpol PP menerima pengaduan dari salah satu pengunjung kafe.
”Kebetulan dia (pelapor) kenal salah satu petugas satpol PP dan langsung mem-videokan mereka,” ujar Rahmat kepada Jawa Pos Radar Malang, 10 Februari 2023.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 18.00. Keduanya berada di salah satu sudut kafe yang penerangannya remang-remang.
Saat itu, kata Rahmat, tengah banyak pengunjung, namun mereka tetap bermesraan.
Pelapor mengabadikan tindak asusila melalui telepon seluler (ponsel). Video tersebut kemudian dikirim ke handphone milik petugas Satpol PP.
Setelah itu, petugas langsung mendatangi lokasi. Saat diinterogasi di markas satpol PP, keduanya mengaku berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang.
Mereka baru tiga bulan menjalin hubungan spesial.
“Kami beri sanksi berupa pembinaan. Identitas mereka yang kami sita sudah diambil hari ini (kemarin, 10/2) sekitar pukul 09.00. Berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ucap Rahmat.
Selain diinterogasi, kedua orang tua masing-masing juga dipanggil.