Menteri Erick Thohir Perintahkan Blacklist Mereka yang terlibat Kasus Perjokian Rekruitmen BUMN

HarianPublikasiNews, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan segala bentuk praktik
kecurangan yang terjadi dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) akan ditindak
tegas, karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN.

“Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan
kecurangan saat mengerjakan soal ujian. Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN
untuk ditindak tegas,” ujar Erick, Senin (16/1/23) di Jakarta.
Erick menambahkan dia telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia,
Teknologi, dan Informasi

Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta
yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu. Bahkan, kata Erick, dia mendapat
laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut. “Saya minta kepada Deputi
Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika
terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” ujar Erick.

Para peserta ujian rekrutmen yang umumnya generasi muda itu, kata Erick, sebaiknya
menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. Praktik curang adalah benih sikap yang
buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan
karakter bangsa.

“Kita menghadapi tantangan global yang
membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka
yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi
perbuatannya kelak di mana pun juga,” ujar Erick. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi

Kementerian BUMN Tedi
Bharata mengatakan telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi
pesan singkat berkedok bimbingan belajar. “Berdasarkan
penyelidikan, kami mengidentifikasi
39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya
digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh
program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Tedi.

Bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas di atas juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di blacklist.
Tedi menyampaikan, bahwa dari awal RBB telah dilengkapi sistem proctoring atau
pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat
mengerjakan tes RBB secara daring.

“Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa
sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang
mengerjakan tes. Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan
multi-tab, hingga gerak-gerik
mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” dia menambahkan.
Meskipun memiliki sistem yang handal, Kementerian BUMN juga tetap terbuka apabila ada masukan-masukan dari publik perihal adanya indikasi kecurangan.

“Untuk para peserta yang telah mengerjakan tes sebaik mungkin dengan penuh kejujuran dan
integritas kami himbau untuk tetap tenang. Seleksi yang kami lakukan untuk meloloskan
peserta ke tahap berikutnya hanya akan dilakukan kepada peserta yang memenuhi kriteriakriteria yang sangat ketat dan obyektif. Semua bentuk kecurangan tidak akan kami tolerir dan
akan ditindak tegas,” ujarnya.

Tedi juga menekankan bahwa masih lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas yang sangat baik. Kecurangan yang terjadi kecil sekali, bahkan hanya berada di
kisaran 0,4%.

Saat ini Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia secara intens
terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum yang
berusaha mencederai proses RBB yang dilakukan secara transparan dan profesional, bahkan
tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Pokoknya tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan, kami di Kementerian BUMN sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan core values AKHLAK. Apabila terindikasi ada
karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan
memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tedi.

Hal senada juga disampaikan oleh Alexandra Askandar selaku Ketua Umum Forum Human
Capital Indonesia (FHCI). Ia menekankan bahwa FHCI terus melakukan pengawalan dalam proses RBB agar tetap transparan, handal dan profesional.

“Kami yakinkan bahwa hingga saat ini sistem RBB reliable dan secure, tidak ada gangguan dari aspek security ataupun pihak-pihak yang dapat melakukan peretasan ke dalam sistem.

Kami akan berusaha melakukan pengawalan terbaik, karena bagi kami RBB ini bukan hanya
rekrutmen belaka, melainkan proses untuk mencetak para pemimpin masa depan”, ungkapnya.

Redaksi.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *